Kabid Satgas FRIC DPC Bogor Raya Sampaikan Kinerja serta Visi dan Misi Satuan Tugas

Krimsus86.com Bogor, 20 Januari 2026 – Kepala Divisi Satuan Tugas (Kabid Satgas) FRIC DPC Bogor Raya, Dedi Supiandi, menyampaikan laporan kinerja sekaligus visi dan misi Satuan Tugas FRIC dalam menjalankan peran organisasi di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Dedi Supiandi menjelaskan bahwa Satuan Tugas merupakan bagian strategis dalam struktur organisasi FRIC yang memiliki peran penting dalam pencegahan, penanganan, dan koordinasi terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Peran tersebut meliputi bidang penegakan hukum, pencegahan dan penanganan bencana, serta pemberantasan berbagai bentuk kegiatan ilegal.

Berita Lainnya

“Satuan Tugas FRIC bertugas melakukan koordinasi lintas lembaga, melaksanakan aksi di lapangan, serta meningkatkan edukasi dan pelaporan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi nyata organisasi,” ujar Dedi Supiandi.

Lebih lanjut, ia memaparkan beberapa contoh peran Satuan Tugas berdasarkan bidang tugas, di antaranya Satgas Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang berfokus pada pembentukan posko dan call center pengaduan, pengumpulan serta pelaporan data kasus kekerasan, pemberian rekomendasi sanksi, serta pelaksanaan edukasi guna mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Satgas Pemberantasan Kegiatan Ilegal menjalankan tugas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan dan pendataan potensi gangguan ketertiban umum, pemeriksaan serta klarifikasi dugaan kegiatan ilegal, hingga pemberian rekomendasi penghentian kegiatan kepada otoritas terkait.

Dedi juga menjelaskan peran Satgas Penanganan Bencana, yang sebelumnya aktif pada masa pandemi Covid-19, antara lain melakukan pengendalian kerumunan masyarakat, penyemprotan disinfektan, pengawasan operasional usaha, pembatasan kegiatan masyarakat, serta pelaporan temuan gejala penyakit kepada gugus tugas tingkat kecamatan.

Sementara itu, Satgas Penegakan Hukum (Premanisme) berfokus pada penegakan aturan yang berlaku, penindakan terhadap kelompok atau organisasi yang melanggar hukum, serta penanganan terpadu melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menutup keterangannya, Dedi Supiandi berharap seluruh jajaran Satuan Tugas FRIC di Indonesia dapat memahami dan menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga berharap kehadiran FRIC dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Raya, serta berkontribusi positif bagi agama, bangsa, dan negara.

Pewarta: Dedi Supiandi

Pos terkait