Krimsus86.com, Aceh Tenggara, Rabu (4/3/2026) – Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Yulendra, menunjukkan sikap yang dinilai tidak kooperatif saat dihubungi oleh pewarta terkait sejumlah isu anggaran yang beredar di kalangan kontrol sosial di Aceh Tenggara.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak memperoleh respons dari Yulendra. Pewarta bahkan mendatangi langsung ruangannya pada Senin (2/3/2026), namun pertemuan hanya berlangsung singkat.
“Ketika ditanya tentang siapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat ini, Yulendra menjawab ‘kasi saya’, dan menyatakan tidak mengetahui secara penuh,” ujar pewarta yang hadir di lokasi.
Kasi Anggaran, Safar, menjelaskan bahwa peran PPTK tidak sepenuhnya berada di tangannya, melainkan Yulendra selaku Kabid Anggaran memiliki 60% kewenangan atas kegiatan yang berjalan. Hal ini memunculkan dugaan ketidakjelasan komunikasi internal mengenai pengelolaan anggaran.
Sikap Yulendra yang tidak merespons pertanyaan media memunculkan spekulasi di kalangan kontrol sosial. Salah satu aktivis berinisial T menekankan pentingnya transparansi:
“Kami ingin mengetahui kondisi pengelolaan anggaran, tetapi Yulendra tidak memberikan keterangan,” ujarnya.
Beberapa pejabat juga menyatakan kekhawatiran serupa terkait komunikasi yang tertutup. Mereka menilai keterbukaan informasi sangat penting demi akuntabilitas pengelolaan anggaran di Aceh Tenggara.
Masyarakat dan kontrol sosial berharap pihak berwenang dapat memastikan proses pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur, serta mengambil langkah jika ditemukan hambatan komunikasi atau ketidakkooperatifan pejabat terkait.
Transparansi dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah.
Penulis: Tomi Pasla
Editor: Team Krimsus86.com






