Krimsus86.com, Bandung, 14 Maret 2026 — Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri serta sejumlah instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Pelanggaran Pangan (Satgas Saber Pangan) melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan, distribusi, serta stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) di Kota Bandung.
Pemantauan dilakukan di Pasar Kosambi dan Pasar Induk Caringin pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, didampingi Kaposko Satgas Pangan Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, bersama jajaran dinas terkait, Bulog, dan perwakilan Kementerian Perdagangan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di kedua pasar tersebut dalam kondisi aman dengan distribusi yang lancar. Selain itu, harga sejumlah komoditas juga relatif terkendali meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga.
“Pasokan bahan pokok di Pasar Induk Caringin dan Pasar Kosambi dapat dikategorikan aman, distribusi berjalan lancar, dan secara umum harga bahan pokok masih dalam kondisi terkendali,” ujar Ketut Astawa kepada wartawan di lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Kosambi, sebagian besar komoditas pangan masih dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP), di antaranya Minyakita, beras SPHP, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, gula konsumsi, daging ayam ras, dan daging sapi.
Namun demikian, Satgas menemukan bahwa harga cabai rawit merah dan telur ayam ras masih berada di atas harga acuan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pedagang di Pasar Induk Caringin memperoleh pasokan cabai dari produsen atau petani di wilayah Lembang dengan harga yang telah melebihi HAP, yaitu sekitar Rp75.000 per kilogram. Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh menurunnya produksi akibat curah hujan tinggi serta serangan hama.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Perdagangan Kota Bandung disarankan untuk berkoordinasi dengan daerah sentra produksi cabai serta memberikan fasilitasi dukungan distribusi guna membantu biaya transportasi agar harga cabai dapat kembali stabil.
Sementara itu, harga telur ayam ras yang diperoleh dari distributor di Pasar Induk Caringin, distributor Triarta, serta produsen atau peternak di Blitar diketahui berada di kisaran mendekati HAP. Satgas Saber Pangan telah memberikan surat teguran kepada produsen dan distributor agar dapat menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menemukan satu pedagang di Pasar Kosambi yang menjual minyak goreng merek Minyakita di atas harga acuan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa pedagang tersebut bukan merupakan mitra Bulog dan memperoleh pasokan melalui pembelian di media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perdagangan bersama Bulog akan membantu proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang tersebut agar dapat menjadi mitra resmi Bulog sehingga penyaluran Minyakita dapat dilakukan secara resmi dan sesuai ketentuan harga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan bahwa Satgas Saber Pangan akan terus melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di pasaran.
“Kami mengimbau kepada produsen, distributor, dan pedagang agar menjaga kestabilan harga dengan menjual bahan pokok sesuai HET dan HAP. Jika terdapat pelanggaran, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kaposko Satgas Pangan Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi pangan berjalan dengan baik serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan seperti Nyepi dan Idulfitri.
Pemerintah melalui Satgas Saber Pangan bersama Bapanas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, serta Bulog akan terus memperkuat pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.
Diharapkan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan pangan bagi masyarakat tetap terjamin.
Sumber: Media Group DPP FRIC
Editor: Media Krimsus86.com






