Iptu Budi Mulya Tancap Gas Bersihkan Peredaran Narkoba di Muba

KRIMSUS86.COM – Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Muba, Iptu Budi Mulya langsung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan kerja keras dan kesigapan timnya, lima orang pengedar narkoba berhasil diringkus dalam waktu singkat.

 

Berita Lainnya

Salah satu penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satres Narkoba Polres Muba adalah terhadap pelaku TTK (19) yang ditangkap saat hendak melakukan transaksi di jalan setapak Dusun I Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin. Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

 

Dari tangan TTK, polisi berhasil menyita empat paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,06 gram, satu dompet coklat, dua bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta wadah plastik berbalut lakban coklat. Selain itu, polisi juga menyita lima butir ekstasi dari pelaku LK (22) yang ditangkap di Kelurahan Sungai Lilin Jaya.

 

Polres Muba berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang. Dengan aksi cepat dan kerja keras Kasat Narkoba Iptu Budi Mulya, Polres Muba berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

 

Kedua pelaku yang ditangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Muba akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

 

(Budi agung.s)

Pos terkait