KRIMSUS86.COM – 9 Desember 2025,Masyarakat Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mempertanyakan keterlambatan Inspektorat Halsel dalam menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran-2020-2022 dan 2023,kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut informasi yang diterima dari warga, LHP yang seharusnya sudah menjadi dasar evaluasi dan pertanggungjawaban kinerja desa, hingga kini belum diterima oleh BPD. Dugaan tersebut disampaikan oleh Ketua BPD, Wili Korowotjceng, yang menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima dokumen resmi tersebut dari Inspektorat.
Warga menyampaikan bahwa situasi ini menjadi lebih krusial karena pihak Kejaksaan telah meminta ulang dokumen LHP terkait pertanggungjawaban anggaran desa.
“Sekarang Jaksa minta ulang laporan pertanggungjawaban atau LHP,” ujar salah satu warga yang memberikan informasi.
Sementara itu, menurut penjelasan yang disampaikan warga berdasarkan respons dari pihak Kejaksaan:
“Jaksa bilang kalau sudah ada LHP, mereka langsung tindak lanjuti laporan itu.”
Ketiadaan LHP dari Inspektorat Halsel ini menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran masyarakat terkait transparansi serta kelancaran proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Hingga berita ini dirilis, pihak Inspektorat Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diserahkannya LHP tersebut kepada BPD Air Mangga Indah.
Pewarta: Guntur Arobi
Editor:Media Krimsus86.com






