Heboh! Distribusi LPG 3 Kg Diduga Langgar Aturan — Mobil Air Mineral Ketahuan Antar Gas ke Toko di Karawang

Krimsus86.com/Karawang –
Warga Karawang dikejutkan oleh temuan tak biasa pada Senin, 6 Oktober 2025. Sebuah mobil bertuliskan Cleo, yang dikenal sebagai kendaraan distribusi air minum mineral, tertangkap tengah mengangkut dan mendistribusikan tabung gas LPG 3 kilogram ke salah satu toko di kawasan Jalan Unsika, Karawang.

Temuan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, pendistribusian LPG bersubsidi seharusnya dilakukan oleh pangkalan resmi yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Pertamina, bukan oleh kendaraan nonresmi yang tidak memiliki izin operasional untuk gas elpiji.

Berita Lainnya

Ketika dikonfirmasi di lokasi, sang sopir bernama Adi mengakui bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan pangkalan LPG milik Dini Apriliani Dewi, yang berlokasi di Poponcol, Karawang. Ia juga menyebut bahwa pangkalan tersebut berada di bawah naungan agen distribusi PT Tekno Enterpreneur.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak agen belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran distribusi tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terlebih karena gas LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk diperjualbelikan secara bebas.

Masyarakat kini berharap Pertamina dan aparat berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan distribusi ini. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di lapangan perlu diperketat agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

(Red)*

Pos terkait