Hampir Tujuh Bulan Kasus Pembacokan Josniko Tarigan Belum Terungkap, Kinerja Polsek Pancur Batu Dipertanyakan

Krimsus86.com  – Pancur Batu – Penanganan kasus pembacokan yang menimpa Josniko Tarigan (30), warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum menemui titik terang meski telah berjalan hampir tujuh bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban baru keluar dari sebuah warung di Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Durin Simbelang, dan hendak pulang ke rumah. Korban tiba-tiba didatangi dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR warna merah. Salah satu di antaranya dikenali korban sebagai Nopa alias Lis S, warga Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu.

Berita Lainnya

Tanpa diketahui motif yang jelas, salah satu pelaku diduga mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban, mengakibatkan luka bacokan serius di bagian kepala sebelah kanan. Akibat luka parah tersebut, korban harus menjalani operasi selama kurang lebih delapan jam di RSUP H. Adam Malik Medan.

Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke arah Berastagi. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WIB, ayah korban, Posman Tarigan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juni 2025.

Berdasarkan informasi masyarakat, pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, terduga pelaku Nopa alias Lis S (23) berhasil diamankan oleh pihak Polsek Pancur Batu di Desa Namoriam. Namun beberapa hari kemudian, keluarga korban dikejutkan dengan kabar bahwa terduga pelaku tersebut dibebaskan dari penahanan.

Menanggapi hal itu, pada Rabu, 25 Juni 2025, Posman Tarigan mendatangi Polsek Pancur Batu dan bertemu dengan penyidik Aiptu R.M. Simanjuntak. Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan bahwa terduga pelaku belum dapat dilakukan penahanan dengan alasan keterbatasan saksi yang melihat langsung kejadian.

Keluarga korban menilai penanganan perkara tersebut terkesan lamban dan tidak memberikan kepastian hukum. Mereka berharap agar aparat kepolisian segera mengungkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual dan pelaku utama pembacokan.

“Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami juga berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan dapat memberikan perhatian terhadap penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ujar Posman Tarigan.

Guna menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, S.H., melalui pesan WhatsApp pada Selasa (6/1/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi Karosekali, melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan segera menuntaskan kasus ini demi keadilan serta kepastian hukum bagi korban.

Penulis: M. Dahlan

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait