GERAK CEPAT! TIM RESMOB POLRES JENEPONTO AMANKAN PELAKU CURANMOR DALAM WAKTU SINGKAT  

GERAK CEPAT! TIM RESMOB POLRES JENEPONTO AMANKAN PELAKU CURANMOR DALAM WAKTU SINGKAT

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com – JENEPONTO – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan kinerja cepat dan tanggap dalam menangani tindak kejahatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beserta barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki UX 110 di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (07/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban bernama Dandi (27), seorang karyawan Indomaret, mendapati sepeda motor miliknya yang terparkir di garasi BTN Aryo belakang Indomaret Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, telah hilang. Motor tersebut merupakan Suzuki UX 110 warna hitam/putih dengan nomor polisi DD 2212 RK.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh **Aiptu Rasad

Pewarta:Andi Lukman

Redaktur:Krimsus86.com

Pos terkait