Gerak Cepat Polsek Kintom Evakuasi Penemuan Jenazah di Pantai Desa Dimpalon Baru

Krimsus86.com, Polsek Kintom bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok jenazah pria lanjut usia yang mengapung di pesisir Pantai Desa Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban diketahui bernama Lutfie Dae (70), warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui. Berdasarkan keterangan saksi, jenazah pertama kali ditemukan oleh dua anak berinisial A (7) dan I (8) yang saat itu sedang bermain dan mandi di sekitar pantai. Keduanya melihat sesosok tubuh mengapung di bibir pantai dan segera melaporkan kepada warga sekitar, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kintom segera menuju lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi jenazah. Pemeriksaan awal dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas setempat. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, menyampaikan bahwa secara kasat mata tidak ditemukan indikasi kekerasan. “Kondisi korban terdapat darah keluar dari hidung dan mata yang diduga akibat pecahnya pembuluh darah,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, anak korban Muhdar Dae (35) menjelaskan bahwa pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di camp PT. Kurnia Luwuk Sejati, Desa Dimpalon Baru, korban diketahui sudah tidak berada di rumah. Pihak keluarga telah melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan pada Jumat sore.

Menurut pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit stroke dan sering keluar rumah tanpa pemberitahuan. Keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, sehingga jenazah diserahkan untuk dimakamkan.

Meskipun demikian, Polsek Kintom tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian serta menjamin transparansi penanganan perkara.

Polsek Kintom mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peristiwa serupa, guna penanganan cepat dan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi informasi kepada masyarakat.

Kintom, 20 Februari 2026

Humas Polsek Kintom

(Nofli

Pos terkait