Krimsus86.com/Karawang,
Penggunaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil kembali menuai sorotan. Di wilayah Kabupaten Karawang, tabung gas bersubsidi tersebut diduga banyak digunakan oleh bengkel las dan bengkel mobil—sektor usaha yang seharusnya tidak menjadi sasaran subsidi negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan praktik ini bukan kejadian terisolasi. Tabung hijau 3 kg tampak digunakan untuk aktivitas produksi dan jasa, sementara di sisi lain, warga kecil justru kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas dengan harga terjangkau. Subsidi yang semestinya menjadi penopang kebutuhan rumah tangga miskin, perlahan kehilangan maknanya.
Temuan ini telah disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang. Namun hingga Jumat, 23 Januari 2026, belum ada keterangan resmi yang dapat diberikan kepada publik. Pihak Disperindag menyampaikan bahwa kondisi cuaca ekstrem dan musim hujan yang melanda wilayah Karawang menjadi salah satu penghambat.
Bahkan, rumah salah satu kepala bidang perdagangan dilaporkan terendam banjir, sehingga koordinasi internal dan penyampaian pernyataan resmi belum dapat dilakukan.
Situasi ini menambah kegelisahan masyarakat. Di tengah cuaca buruk dan tekanan ekonomi, kejelasan pengawasan distribusi LPG subsidi menjadi harapan banyak pihak. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sendiri memiliki tugas strategis membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perindustrian, perdagangan, serta pengelolaan pasar.
Peran tersebut menuntut kehadiran negara untuk memastikan kebijakan subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Publik kini menunggu langkah nyata. Sebab, di balik setiap tabung gas subsidi yang berpindah tangan ke sektor usaha, ada hak masyarakat kecil yang terancam hilang—dan keadilan sosial yang kembali diuji.
(Red)*






