FRIC DPP Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Sikap Tegas Kapolri

Krimsus86.com, Jakarta Senin 26 Januari 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Dian Surahman, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara konsisten menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan bentuk yang paling ideal untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya

“FRIC DPP memandang bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Ia menegaskan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.

Lebih lanjut, Ketua Umum FRIC DPP menilai kekhawatiran Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian merupakan pandangan yang realistis dan berdasar. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Pernyataan Kapolri yang secara tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani, mencerminkan integritas, ketulusan, dan komitmen beliau dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri. Ini merupakan teladan kepemimpinan yang patut dihormati,” tambahnya.

FRIC DPP juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk menyikapi isu ini secara objektif, konstitusional, dan berlandaskan prinsip negara hukum, tanpa melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi salah satu pilar utama stabilitas nasional.

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa FRIC DPP akan terus berdiri bersama Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung kebijakan Polri yang berorientasi pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan publik.

“FRIC DPP mendukung penuh sikap dan keputusan Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

(Humas  Media DPP FRIC)

Pos terkait