Krimsus86.com/Karawang –
Suasana berkabung nasional selama tiga hari, terhitung sejak 2 hingga 4 Maret 2026, menjadi momen refleksi bagi seluruh elemen bangsa atas wafatnya Try Sutrisno mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia. Instruksi resmi untuk mengibarkan bendera setengah tiang telah dikeluarkan melalui Surat Edaran yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, , sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tokoh bangsa tersebut.
Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di Kantor Balai Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 14.34 WIB, bendera Merah Putih di halaman kantor desa tersebut tampak berkibar tidak dalam posisi setengah tiang sebagaimana instruksi resmi pemerintah. Lebih dari itu, kondisi bendera terlihat usang, warna memudar, bahkan terdapat robekan di bagian ujungnya.
Situasi ini sontak memantik keprihatinan warga yang berada di lokasi. Musa, seorang warga yang kebetulan melintas di sekitar balai desa, tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya.
“Ya pak, padahal itu lambang negara, warisan para leluhur kita. Harusnya diganti pak. Nanti saya sampaikan ke pihak Pemdes-nya pak,” ujarnya dengan nada prihatin.
Bendera Merah Putih bukan sekadar kain dua warna. Ia adalah simbol kedaulatan, kehormatan, dan pengorbanan para pahlawan bangsa. Dalam momentum berkabung nasional, pengibaran setengah tiang bukan hanya seremonial, melainkan bentuk penghormatan dan empati kolektif seluruh rakyat Indonesia.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Darawolong. Kantor balai desa tampak telah tertutup rapat dan tidak ada satu pun aparatur yang dapat dimintai konfirmasi, meskipun waktu masih menunjukkan pukul 14.30 WIB — yang notabene masih dalam jam kerja.
Peristiwa ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah instruksi berkabung nasional tidak tersosialisasi dengan baik, atau justru diabaikan?
Publik tentu berharap ada klarifikasi terbuka dari pihak pemerintah desa agar tidak menimbulkan persepsi kelalaian terhadap simbol negara dan instruksi resmi pemerintah pusat. Dalam suasana duka nasional, sudah sepatutnya seluruh institusi pemerintahan, dari pusat hingga desa, menunjukkan sikap hormat dan tanggung jawab yang sama.
(Red)*






