Krimsus86.com, Namlea, Kabupaten Buru – Telah terjadi dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis perempuan saat pelaksanaan sidang lapangan sengketa lahan di Desa Savana Jaya, Kabupaten Buru.
Korban diketahui bernama Suparni, jurnalis dari media Faktanews24, yang saat itu hadir bersama rekannya untuk meliput proses sidang lapangan terkait sengketa sertifikat ganda. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peliputan tersebut telah memperoleh izin dari hakim ketua yang memimpin sidang.
Insiden bermula ketika seorang pria berinisial S diduga menghampiri salah satu jurnalis dan mengambil telepon genggam miliknya. Saat korban berupaya mempertanyakan kapasitas dan tindakan yang bersangkutan, situasi diduga memanas dan berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
Korban menyatakan mengalami dorongan secara paksa serta dugaan perbuatan yang mengarah pada pelecehan seksual. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan secara fisik maupun psikis.
Merujuk pada dugaan peristiwa tersebut, terlapor dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya Pasal 6 huruf a terkait pelecehan seksual fisik.
Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1), terkait tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.
Pada hari yang sama, korban didampingi saksi telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru guna proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap perempuan sekaligus potensi pelanggaran terhadap kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pihak berwenang diharapkan dapat menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap korban.(Erwin//red)






