KRIMSUS86.COM Sulteng – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat. Kali ini, aktivitas yang disinyalir sebagai praktik mafia solar terjadi di SPBU 74.943.05 Mensung, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta dokumentasi yang telah diverifikasi, sejumlah kendaraan pelangsir solar subsidi diduga beroperasi secara rutin setiap hari. Kendaraan-kendaraan tersebut terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang tanpa hambatan berarti. Pola ini menimbulkan dugaan kuat bahwa solar subsidi tidak disalurkan untuk kebutuhan esensial masyarakat kecil, melainkan dikumpulkan dan dialihkan ke pasar gelap demi keuntungan ekonomi yang tidak sah bagi pihak tertentu.
Menanggapi fenomena tersebut, seorang aktivis pro-keadilan, Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Sulawesi Tengah, Darpan Irbas, yang juga merupakan mantan Ketua LSM Laskar Merah Putih Sulawesi Tengah, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak tegas. Menurutnya, aktivitas tersebut terkesan terorganisir dan telah berlangsung lama sehingga sangat merugikan masyarakat luas.
Ia juga menduga adanya keterlibatan manajemen SPBU 74.943.05 Mensung yang dikelola oleh PT ARBA, mengingat bebasnya kendaraan-kendaraan pelangsir mengantri dan melakukan pengisian solar subsidi setiap hari, bahkan diduga melakukan pengisian berulang kali.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena itu, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tidak boleh tinggal diam,” tegas Darpan.
Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak manajemen SPBU Mensung terkait dugaan tersebut.
Pewarta: Faisal, S.H
Editor: Media Krimsus86.com






