DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI DI SPBU MENSUNG, DPRD PARIGI MOUTONG SOROTI PENYALURAN BBM

Krimsus86.com Parigi Moutong, 26 Maret 2026 — Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan hasil investigasi tim media pada 18 hingga 25 Maret 2026, aktivitas yang melibatkan oknum SPBU, pengepul, hingga pelangsir ilegal disebut masih kerap terjadi.

SPBU 7494305 Mensung diduga menjadi salah satu titik praktik penyalahgunaan tersebut. Oknum pengawas, manajer, dan operator SPBU disebut-sebut bekerja sama dengan pihak pengepul untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara menyalurkan solar subsidi tidak sesuai peruntukannya.

Berita Lainnya

Modus yang digunakan antara lain memanfaatkan barcode milik petani dan nelayan untuk memperoleh kuota BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Barcode tersebut diduga digunakan oleh pihak lain di luar penerima yang berhak, bahkan diarahkan oleh oknum internal SPBU.

Selain itu, berdasarkan keterangan warga Ongka Malino yang enggan disebutkan namanya, penjualan solar subsidi juga diduga kerap dilakukan di luar jam operasional resmi, termasuk pada malam hari. BBM tersebut kemudian disalurkan untuk kebutuhan aktivitas tambang, di antaranya di wilayah Karya Mandiri, Lambunu, dan Moutong.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong daerah pemilihan IV dari Partai Perindo, Wayan Murtama, menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran.

“Solar subsidi diperuntukkan bagi petani dan nelayan yang telah terdaftar. Barcode tidak boleh dipindahtangankan atau disalahgunakan. Jika ada bukti keterlibatan oknum SPBU, maka hal tersebut harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas laporan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi, baik solar maupun pertalite. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi distribusi yang tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Wayan Murtama menyatakan akan mendalami kasus ini dan berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti secara resmi.

Sementara itu, pihak manajemen SPBU Mensung yang disebut dalam laporan ini, termasuk manajer berinisial Farid Pundanga, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat serta negara, dan diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Pewarta: Faisal, SH

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait