Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Pembangunan Rehabilitasi Gedung Ruang Guru SMPN 09 Rambang Kuang Dipertanyakan.
KRIMSUS86.COM – Ogan Ilir, 28 September 2025 – Pembangunan rehabilitasi gedung ruang guru SMPN 09 Rambang Kuang yang terletak di Desa Ibul Dalam, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik karena diduga tidak sesuai dengan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi ini dikerjakan secara asal-asalan tanpa memasang papan proyek kegiatan, sehingga memicu pertanyaan dan kecurigaan masyarakat.
Komite sekolah SMPN 09 Rambang Kuang mengungkapkan bahwa kerangka baja yang digunakan tidak sesuai standar dan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. “Kerangka baja yang pasang tidak sesuai standar. Kualitas pekerjaan ini tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan, namun nyatanya, kerangka baja yang digunakan terlihat murah dan tidak berkualitas,” kata Komite Sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 09 Rambang Kuang juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kualitas bahan yang digunakan dan prosedur pembangunan yang tidak transparan. “Kami sangat kecewa dengan pembangunan rehabilitasi gedung ruang guru yang dibangun tidak sesuai standar. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang memuaskan,” ungkapnya.
Kepala Desa Ibul Dalam juga menyampaikan keprihatinannya dan berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan oknum-oknum yang terlibat dapat diberikan sanksi yang tegas.
Pewarta: Bostanto//red