Dugaan Ketidaktepatan Sasaran dan Hilangnya Jejak Dana BUMDes Desa Polua, Masyarakat Minta Penyelidikan Mendalam

Krimsus86.com Konawe, Sulawesi Tenggara – 29 Maret 2026 Masyarakat Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, menyampaikan permohonan kepada pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan terkait dugaan ketidaktepatan sasaran serta hilangnya jejak sebagian dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.

Sejumlah program yang dirancang untuk mendukung pengembangan usaha desa, pembangunan infrastruktur ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian alokasi dana tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan karena minimnya dokumentasi yang jelas.

Berita Lainnya

Perwakilan masyarakat Desa Polua menyampaikan harapan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta agar dilakukan penyelidikan yang mendalam dan terbuka, sehingga masyarakat dapat memperoleh kejelasan terkait penggunaan dana BUMDes yang merupakan aset bersama desa,” ujar perwakilan masyarakat.

Informasi terkait dugaan ini telah diteruskan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Mabes Polri. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan verifikasi awal terhadap laporan dan dokumen yang tersedia, serta berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe.

“Setiap laporan yang masuk akan kami verifikasi. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar sumber dari Mabes Polri.

Pemerintah Desa Polua bersama pihak Kecamatan Sampara juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam menyediakan data serta dokumen pendukung guna mendukung proses penyelidikan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta mendukung jalannya proses hukum secara kondusif, demi tercapainya kejelasan dan keadilan bagi seluruh pihak.

Pewarta: Rizal

Editor: Kaperwil Sulawesi Tenggara

 

Pos terkait