Krimsus86.com Halmahera Selatan minggu 15/2/2026— Permasalahan internal dilaporkan tengah melanda Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah perangkat desa dikabarkan belum menerima gaji selama enam bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perangkat desa yang terdampak meliputi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Urusan (Kaur) di sejumlah bidang, serta guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut telah menimbulkan kesulitan ekonomi yang signifikan bagi para perangkat desa dan tenaga pendidik yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kondisi ini cukup memprihatinkan karena mereka tetap bekerja menjalankan tugas, namun hak mereka belum dibayarkan selama enam bulan terakhir,” ujar sumber tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Karteker (Pelaksana Tugas) Kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarulah, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap pemerintah desa maupun pihak terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten dapat segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan mengganggu pelayanan publik di Desa Kusubibi.
Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Pewarta: Thalib Minggu






