DUA WARGA CIREBON DIAMANKAN POLSEK SAPURAN DIDUGA EDARKAN MERICA OPLOSAN DI PASAR SAPURAN
Wonosobo, 11 November 2025 — Media Krimsus86.com Jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, berhasil mengamankan dua orang warga asal Cirebon, Jawa Barat, yang diduga mengedarkan merica oplosan di Pasar Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Selasa pagi (11/11/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa curiga terhadap butiran merica yang dibelinya di pasar. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa produk tersebut bukan merica murni, melainkan campuran bahan lain yang menyerupai merica asli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sapuran langsung menuju lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial SP (32) dan SA (38), keduanya berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
Tujuh bungkus merica oplosan, masing-masing seberat satu kilogram,
Bahan pembuat merica dari sagu seberat sekitar lima kilogram,
Satu buah stapler warna biru beserta isi, dan
37 kantong plastik merek “BADER” yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, membenarkan penanganan kasus tersebut.
> “Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal-usul bahan baku serta cara pembuatan merica oplosan tersebut.
> “Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan. Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan yang digunakan dalam pembuatan merica oplosan ini,” jelasnya.
Polres Wonosobo melalui Aiptu Nanang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan dapur, serta tidak ragu melapor apabila menemukan produk yang mencurigakan di pasaran.
> “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap barang konsumsi, terutama bahan dapur. Saat ini banyak beredar barang palsu atau oplosan yang bisa berbahaya jika dikonsumsi. Segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan hal serupa,” pungkasnya.
Reporter: Sutrisno (Wonosobo)
Editor: Media Krimsus86.com






