Krimsus86.com, Terusan Nunyai, Lampung Tengah – 27 Februari 2026 – Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area kerja PT Gunung Madu Plantations (GMP). Dua orang terduga pelaku berinisial AS (41) dan DY (36), yang diketahui merupakan tenaga harian lepas, berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di area pabrik dan lokasi kerja perusahaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku adalah dengan mengamati situasi setelah jam kerja berakhir saat kondisi relatif sepi.
Kedua terduga pelaku diduga memanjat pagar pembatas gedung, masuk melalui bagian atap, serta merusak perangkat CCTV di sekitar gudang penyimpanan aset perusahaan sebelum mengambil kabel tembaga listrik bertegangan tinggi sepanjang kurang lebih 28 meter.
Setelah memperoleh barang tersebut, para terduga pelaku berupaya membawa kabel keluar melalui jalur Kanal Trabasan Gang Sawit menggunakan sepeda motor Honda Revo. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan yang kemudian mengamankan keduanya beserta barang bukti berupa kabel tembaga yang disimpan dalam tas kerja harian.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Polres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta pengembangan kasus.
Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Djodi Siswanto
Koordinator Wilayah Provinsi Lampung






