Krimsus86.com, Muara Enim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Daerah Pemilihan (Dapil) V melaksanakan kegiatan Reses ke-I pada Jumat, 6 Februari 2026, dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil V dan disambut oleh Forum Kepala Desa, Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh kepala desa dari dua kecamatan tersebut.
Reses ini menjadi wadah komunikasi langsung antara wakil rakyat dan pemerintah desa untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah Dapil V, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Salah satu Anggota DPRD Dapil V, Suprianto, S.M., C.Ip., yang merupakan putra daerah kelahiran Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, dari Praksi PPP
menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan akan memprioritaskan usulan-usulan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pertanian dan pendidikan.
“Usulan masyarakat akan saya perjuangkan sekuat tenaga dan akan saya kawal setiap prosesnya agar dapat direalisasikan,” tegas Suprianto.
Kegiatan Reses ke-I DPRD Muara Enim Dapil V ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Diharapkan hasil reses ini dapat menjadi acuan dan dasar bagi para legislator Dapil V dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Pewarta: Adi Nugraha
Editor: Media Krimsus86.com






