DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Krimsus86.com Banggai Laut, 31 Maret 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Banggai Laut.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut, Dajamaluddin R. Bunsiang, didampingi Wakil Ketua II Abukar O. Sumail. Jalannya sidang berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah.

Berita Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa LKPJ menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pembangunan daerah di masa mendatang, sehingga program-program yang dijalankan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Banggai Laut.

Pewarta: Susanto

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait