Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas IRJEN POL.MASHUDI di VIP Room KNIA Tujuan LAPAS Kutacane

Krimsus86.Com Kutacane Ditjen Pemasyarakatan IRJEN POL.MASHUDI Beseta Rombongan dari Kanwil Aceh Untuk Meninjau Lapas Kutacane melalui jalan darat ditempuh sekitar 6 Jam perjalanan dari Medan menuju Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Berita Lainnya

Kedatangan Dirjen (RI) IRJEN POL. MASHUDI, terkait ada Sebanyak 52 napi Lapas Kelas II B Kutacane, yang terkatangkap 17, orang telah berhasil diamankan. Yang belum tetangka psekitar 35, napi di Tenggara, Aceh, lari pada saat menjelang berbuka puasa, Melalui Pintu Utama lapas, dari genteng lapas Aksi melarikan diri mereka terekam warga.

 

Dirjen (RI) IRJEN POL. MASHUDI mengatakan, “Lapas Kelas II B Kutacane seharusnya menampung 200 orang. Namun kini dihuni oleh 362 warga binaan, yang berarti melebihi kapasitas hingga 200 persen, ungkapnya

 

Hal demikian yang menyebabkan ketidak nyamanan di dalam lapas. Untuk mengatasi over kapasitas kami secara bertahap memindahkan warga binaan ke lapas kabupaten lain yang masih memungkinkan data tampung, beberapa diantaranya sudah dipindahkan ke lapas Kuala Simpang. ujar Mashudi

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menghibahkan tanah luas 4,1 Hektare kepada Lapas Kelas IIB Kutacane, Insya Allah kita bangun dalam tahun ini,” katanya.

 

Dibawah kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry ini masyarakat akan menurut dan patuh kepada Bupatinya, Sehingga kami akan terus mengupayakan perbaikan dan memastikan para petugas, mulai dari Kalapas hingga Kakanwil, lebih peduli terhadap kondisi akan warga binaan, “tegasnya

 

Terkait dengan kaburnya beberapa tahanan, Mashudi menegaskan bahwa tidak ada kelalaian dari petugas. “Lokasi lapas yang padat dan panas, apalagi di bulan Ramadhan, menjadi faktor pengaruh. Kami berharap tahanan yang melarikan diri segera menyerahkan diri dan kembali ke lapas,” terangnya

 

Mashudi juga menanggapi keluhan tentang pemberian makanan yang tidak sesuai harapan warga binaan. Ia memastikan bahwa pihak lapas telah memenuhi standar, dengan penyesuaian pada bulan Ramadhan, di mana porsi makan siang dikurangi untuk berbuka puasa.

 

Jatah makan per hari untuk warga binaan saat ini adalah Rp 22 ribu, dengan tiga kali makan, yang sebelumnya hanya Rp 18 ribu. Kami juga akan mengajukan penyesuaian harga untuk tahun 2026,” ucapnya

 

Peninjauan ini menunjukkan keseriusan pihak Dirjenpas dalam mengatasi masalah over kapasitas dan meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas seluruh Aceh, “pungkasnya dan bupati Aceh Tenggara tehah menunjukan tanah di mana tanah yang Di hibahkan oleh pemda kepada lapas Aceh Tenggara pada momen kunjungan Bapak Dirjen (RI) IRJEN POL. MASHUDI , ugkaya kita akan usahakan pembangunan Lapas Kelas II B Kuta.cane Agar di Bagun Lagi Yang Baru Insak Alah ucapya.

 

Adapun tim dari Pusat turut hadir: Jamaluddin Anggota Komisi XIII DPR RI, Idham Kakanwil PAS Yan Rusmanto H.M Sakim Fakhry Bupati Aceh Tenggara Dr.Heri Al Hilal Wakil Bupati Aceh Tenggara,Yusrizal Sekretaris Daerah Andi Hasyim,Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Dandim 0108 Kapolres serta pejabat Forkopimda lainnya.

 

(Jurnalis : Arahim Johari)

Pos terkait