Dirperumda Pasar OKU Tinjau Operasi Penertiban PKL Pasar Atas

Krimsus86.com, Baturaja, OKU – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Ogan Komering Ulu (OKU), Radius Susanto, meninjau langsung pelaksanaan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Atas (Pucuk), Baturaja, Minggu (25/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dirperumda Pasar OKU bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan tidak ada lagi pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang bahu jalan, khususnya di area Pasar Atas, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Berita Lainnya

Radius Susanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun penataan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegas Radius Susanto.

Ia juga menjelaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pedagang itu sendiri. Pemerintah daerah telah menyiapkan lapak-lapak resmi yang diperuntukkan bagi para pedagang dan dikelola oleh pihak Perumda Pasar.

“Lapak-lapak sudah kami sediakan agar para pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman. Selain itu, penataan ini bertujuan menghilangkan kesan kumuh serta menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan sehat,” jelasnya.

Dengan penataan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan Pasar Atas dapat memberikan rasa nyaman bagi pengunjung yang berbelanja di pasar tradisional Ogan Komering Ulu, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Redaksi: Biro OKU – Krimsus86.com

Pewarta: Mugiono

Pos terkait