Dinas PPA Gowa Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak, UPTD PPA Dampingi Korban Kekerasan di Bajeng

Krimsus86.com, GOWA, 5 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan publik yang optimal di bawah kepemimpinan Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gowa yang dipimpin oleh Hasmiah Harun, SH., MM., bersama jajaran stafnya telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban Fajar, seorang anak yang berdomisili di Desa Pannyangkalan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh oknum berinisial S.

Berita Lainnya

Sebagai bentuk tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pada Kamis (5/3/2026) dijadwalkan pertemuan lanjutan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pendampingan ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak korban sekaligus menghadirkan keadilan bagi pihak yang terdampak.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Gowa menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak akan ditangani secara profesional, humanis, dan tanpa diskriminasi.

“UPTD PPA hadir untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Gowa mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Selain penanganan secara hukum, UPTD PPA juga memberikan perhatian pada aspek pemulihan psikologis korban serta dukungan moril kepada keluarga agar proses pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak yang responsif serta berpihak kepada korban. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi masa depan generasi yang lebih baik.

Pewarta: Mj@ 19

 

Pos terkait