Krimsus86.com Kutacane, Seorang PNS di salah satu Kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara yang tidak mau disebut namanya merasa kesal dan becampur sedih secara terbuka bercerita kepada wartawan Media Krimsus86.com selaku Korwil di Provinsi Aceh.
Dalam perbincangan tesebut bahwa dia (PNS) bercerita sekitar terlambatnya pembayaran TPP di seluruh UPTD dan 16 Kecamatan mulai bulan Januari 2024 dampai bulan Maret 2025 dimana kendalanya saya tidak habis pikir ujarnya
Kami dari media Krimsus86.com mau Konfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Ponselnya sampai berita ini di turunkan belum ada jawaban.Mengapa pihah BPKAD belum memproses sampai saat ini padahal dari UPTD dan Kecamatan sudah lama mengajukan pencairannya.
Jurnalis : Arahim J






