Diduga Terlibat Korupsi dan TPPU, Ketum PWDPI Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Bupati Pesawaran sebagai Tersangka

Krimsus86.com, Bandar Lampung – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menetapkan Bupati Pesawaran, Nanda, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam pada 12 Januari 2026, terhadap Bupati Pesawaran Nanda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran, Fikri, oleh penyidik Kejati Lampung.

Berita Lainnya

“Kami sangat prihatin dengan fakta-fakta yang terungkap dari hasil pemeriksaan tersebut. Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara dan dunia politik,” ujar M. Nurullah RS, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang dari hasil pemeriksaan, terdapat dugaan aliran dana ilegal dengan nilai lebih dari Rp55 miliar yang digunakan untuk berbagai kepentingan politik. Dalam keterangannya kepada penyidik, Kepala Dinas PU Pesawaran, Fikri, disebut mengaku bahwa Bupati Nanda mengetahui dan menyaksikan penyerahan uang yang berlangsung di kediaman Dendi.

Adapun dana tersebut diduga digunakan untuk lima pos utama, yakni:

Kebutuhan logistik Pemilu Legislatif saat Nanda mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung melalui PDI Perjuangan

Dugaan pencucian uang melalui kepemilikan aset properti, di mana rumah mewah milik Nanda telah disita oleh Kejati Lampung

Dugaan pembayaran mahar Pilkada Pesawaran sebesar Rp35 miliar

Biaya pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp15 miliar

Pembiayaan Operasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp5 miliar

Sementara itu, Kejati Lampung menyatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidikan belum selesai. Di sisi lain, tim kuasa hukum Bupati Pesawaran Nanda menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung.

“Korupsi tidak hanya merampok keuangan negara, tetapi juga mencederai harapan rakyat akan pelayanan publik yang baik dan pemerintahan yang bersih. Apalagi jika dana haram tersebut digunakan untuk kepentingan politik pribadi, hal ini menunjukkan praktik politik uang yang serius dan terstruktur,” tegas Ketum PWDPI.

Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun, dan seluruh bukti harus diuji secara terbuka di hadapan hukum.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat namun tetap cermat dan profesional, sehingga menghasilkan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan dan membangun sistem yang menutup celah terjadinya korupsi,” pungkasnya.

Ketum PWDPI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun budaya anti korupsi di Indonesia.

(Tim Media Group PWDPI)

Pos terkait