Krimsus86.com Mensung.4 Januari 2026 – Aktivitas antrean jerigen di SPBU 74.94305 Mensung diduga kuat melibatkan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dugaan tersebut mengarah pada aktivitas para pengepul dan pelangsir solar subsidi yang dinilai telah merugikan masyarakat kecil.
Hasil investigasi tim redaksi Krimsus86.com menemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut. Di antaranya, terlihat aktivitas kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana pelangsiran solar subsidi, serta antrean pengisian jerigen yang disebut-sebut bukan untuk kebutuhan riil masyarakat, melainkan untuk kepentingan para pengepul.
Lebih lanjut, tim investigasi mendapati adanya dugaan keterlibatan oknum karyawan SPBU serta pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan manajemen SPBU Mensung. Mereka diduga menggunakan barcode petani dan nelayan untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar. Praktik tersebut disinyalir diketahui dan diatur oleh pihak manajer serta pengawas SPBU.
Dugaan penyalahgunaan ini disebut telah berlangsung cukup lama dengan pola yang berulang. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa SPBU 74.94305 Mensung terkesan “kebal hukum” dan mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Penelusuran tim redaksi juga mengungkap bahwa solar subsidi yang diperoleh dari SPBU tersebut diduga dijual kembali oleh para pelangsir kepada pengepul. Selanjutnya, solar tersebut dipasarkan ke sektor tambang dan petani dengan harga mencapai sekitar Rp400.000 per jerigen berisi 34 liter, jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat serta sejumlah elemen sipil. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. Desakan tersebut mencakup pemilik saham SPBU 74.94305 Mensung, PT ARBA, manajer, pengawas SPBU, hingga para pelaku yang beroperasi di lapangan.
Masyarakat berharap adanya ketegasan dan transparansi penegakan hukum demi menegakkan keadilan serta menyelamatkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terus-menerus dimanfaatkan oleh oknum mafia yang merugikan negara dan rakyat kecil.
Pewarta: Faisal, S.H
Editor: Media Krimsus86.com






