Krimsus86.com – Lampung Timur – Pembangunan proyek onderlah pengeras jalan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan hingga kini belum juga rampung, meskipun anggaran telah dialokasikan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pemasangan batunya onderlah asal jadi tidak sesuai spesifikasi RAB,sejumlah titik jalan yang belum dikerjakan dan terkesan terbengkalai. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat yang berharap akses jalan tersebut dapat segera digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut sudah dikerjakan cukup lama, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai waktu penyelesaiannya.
“Kami khawatir kualitas jalan ini tidak akan bertahan lama jika pengerjaannya seperti ini. Padahal jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi pengawas lainnya. Masyarakat berharap adanya pengecekan ulang terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Karang Anom belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan asal jadi serta keterlambatan penyelesaian proyek onderlah pengeras jalan tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari pemerintah daerah maupun aparat pengawas, dapat segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan setiap program pembangunan desa dilaksanakan secara transparan, berkualitas, dan tepat sasaran, demi kepentingan bersama.
Pewarta: M. Dahlan
Editor: Media krimsus86.com






