Krimsus86.com,Karanganyar Selasa 24/2/2026 – wartawan dari media Krimsus86.com dan sekaligus korwil Solo raya,menyampaikan keberatan atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kronologi kejadian bermula ketika Wartawan media Krimsus86.com (AMS) mendatangi Kantor Pemda Kabupaten Karanganyar untuk melakukan koordinasi ke sejumlah instansi, di antaranya Kepala Dinas Kominfo dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karanganyar.
Setelah menyelesaikan keperluan di Bagian Kesra, (AMS) wartawan media krimsus86.com tersebut beristirahat sejenak di lantai dua gedung Setda. Pada saat yang bersamaan, di lantai tersebut memang sedang berlangsung kegiatan sosialisasi.
Namun, pihak media menegaskan tidak memiliki kepentingan atau keterkaitan dengan kegiatan dimaksud.Beberapa saat kemudian, sejumlah oknum Satpol PP disebut mulai mendatangi lokasi.
Salah seorang di antaranya menyampaikan bahwa di tempat tersebut sedang berlangsung rapat dan meminta (AMS) wartawan Media Krimsus86.com untuk meninggalkan area tersebut. Wartawan yang bersangkutan mengaku terkejut atas permintaan tersebut karena merasa tidak mengganggu jalannya kegiatan.
Merasa diperlakukan tidak semestinya,(AMS) wartawan Media Krimsus86.com kemudian meninggalkan lantai dua dan menuju pos Satpol PP yang berada di pintu gerbang keluar-masuk Pemda Karanganyar untuk meminta penjelasan. Dalam perbincangan tersebut, muncul pernyataan dari salah satu anggota yang mempertanyakan tujuan kedatangan wartawan ke Bagian Kesra.
Pihak media menilai bahwa sebagai jurnalis, mereka memiliki tugas untuk mencari dan menghimpun informasi guna disampaikan kepada publik. Mereka juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk penghambatan terhadap aktivitas jurnalistik.
Usai kejadian tersebut, (AMS) wartawan media krimsus86.com berupaya menemui Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan keberatan secara langsung. Namun, yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di tempat karena bertugas di dinas lain. Sementara itu, jabatan Kepala Satpol PP disebut masih berstatus belum definitif, sehingga hingga kini belum ada pertemuan resmi untuk membahas kejadian tersebut.
Pihak media berharap adanya klarifikasi dan komunikasi terbuka guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga sinergitas antara aparat pemerintah daerah dan insan pers dalam menjalankan tugas masing-masing.(red//tim)






