Desa Sumber Makmur Capai 80 Persen Pembayaran PBB, Menjadi Contoh Kesadaran Masyarakat
Krimsus86.com – Musi Rawas Utara (Muratara), 29 September 2025 – Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi contoh dalam kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di tahun 2025 ini, desa tersebut telah mencapai peningkatan pembayaran PBB sebesar 80 persen, melebihi 30 persen dari tahun sebelumnya. Total pembayaran PBB yang telah dicapai adalah sebesar Rp 47.000.000.
Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur, H. Seluri, mengungkapkan bahwa masih ada 20 persen yang belum membayar PBB karena berbagai kendala, seperti perbedaan nama, tidak ada objek, dan tidak berdomisili lagi di Sumber Makmur. “Kami berharap kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), khususnya bagian perpajakan PBB, untuk mendengarkan masukan kami terkait permasalahan tersebut,” ujar Kades Seluri.
Kades Seluri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Sumber Makmur yang telah memenuhi kewajiban membayar PBB. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sumber Makmur yang telah memenuhi kewajiban membayar PBB, walaupun ada kesalahan cetak nama, mereka tetap membayar,” katanya.
Pembayaran PBB yang meningkat ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendukung program-program pembangunan desa lainnya.(Y.Hamidi//red)






