Krimsus86.com, OGAN ILIR – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Jumat malam (16/01/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut menyasar kawasan permukiman warga, ruas jalan raya, lokasi kos-kosan, serta daerah yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat guna menjangkau wilayah secara maksimal.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, pungutan liar, premanisme, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Perintis Presisi ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” ujar AKP Sutopo.
Selain melakukan patroli, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman dan kondusif, serta terwujud sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pewarta: Rudi H.






