Krimsus86.com, Haurgeulis, 17 Februari 2026 – Camat Haurgeulis melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, pada Senin (17/2). Sidak dilakukan dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan publik serta tertib administrasi pemerintahan desa.
Dalam kunjungan tersebut, Camat mendapati Kantor Desa Haurkolot dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, terdapat sejumlah barang milik desa yang tidak berada di tempat sebagaimana mestinya.
Menanggapi kondisi tersebut, Camat Haurgeulis menyampaikan keprihatinan sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aparatur desa wajib hadir dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Selain itu, pengelolaan aset desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Camat Haurgeulis.
Sebagai tindak lanjut, Camat telah memanggil perangkat Desa Haurkolot untuk memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran aparatur serta keberadaan barang milik desa yang tidak ditemukan di kantor pada saat sidak berlangsung.
Pemerintah Kecamatan Haurgeulis berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan seluruh perangkat desa dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan informasi kepada masyarakat.
Sumber: Krimsus86.com
Wardono Hs., S.E
Korwil Jabar






