CAMAT CANDIPURO LAKSANAKAN MONITORING PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA BUMIJAYA

KRIMSUS86.COM – Lampung Selatan Rabu 17 Desember  2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Camat Candipuro, Sumiyati, SE, melaksanakan kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (17/12/2025).

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan di Aula dan Kantor Desa Bumijaya. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Candipuro, Kepala Desa Bumijaya beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Bumijaya beserta anggota, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Berita Lainnya

Kepala Desa Bumijaya, Aris Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta pelaksanaan monitoring yang dilakukan oleh Camat Candipuro beserta jajaran.

“Atas nama Pemerintah Desa Bumijaya, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Camat Candipuro Sumiyati, SE beserta rombongan yang telah melaksanakan kegiatan monitoring di desa kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan kami sebagai aparatur pemerintah desa, serta menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aris Mustofa.

Sementara itu, dalam arahannya, Camat Candipuro Sumiyati, SE menegaskan pentingnya disiplin aparatur dan disiplin kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, disiplin merupakan faktor utama yang menentukan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa.

“Disiplin aparatur dan disiplin kerja merupakan dua hal yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Aparatur pemerintah desa harus menaati kewajiban dan larangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Camat Sumiyati menjelaskan bahwa disiplin kerja mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, kehadiran, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan.

“Kedisiplinan harus senantiasa diterapkan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kinerja aparatur yang optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat,” pungkasnya.

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan bagi aparatur Pemerintah Desa Bumijaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, disiplin, dan profesional. (M.Dahlan)

Pos terkait