Krimsus86.com – Cagar budaya di Desa Padang Ratu, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, dilaporkan hilang tanpa izin yang jelas. Bangunan yang memiliki nilai simbolis dan sejarah tinggi ini diduga telah dihilangkan oleh investor objek wisata Ombak Danau Indah.
Menurut informasi, hilangnya cagar budaya ini menimbulkan kehawatiran di kalangan masyarakat dan pecinta budaya. Masyarakat Desa Padang Ratu sangat khawatir karena cagar budaya tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.
Masyarakat Desa Padang Ratu dan tokoh pemuka adat mengharapkan agar pemerintah dan dinas terkait dapat segera mengambil tindakan untuk kasus ini. Mereka meminta agar cagar budaya yang bernama Batu Lesung dapat dikembalikan dan bangunan simbolis lainnya dapat terjaga dengan baik.
Pembangunan wisata Ombak Danau Indah diduga tidak memiliki izin yang memadai dari pemerintah setempat, khususnya Kepala Desa Padang Ratu. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan wisata tidak merusak cagar budaya dan nilai-nilai sejarah yang ada di desa tersebut.
Masyarakat berharap agar pemerintah dan dinas terkait dapat segera mengambil tindakan untuk kasus ini dan memastikan bahwa bangunan cagar budaya atau simbolis lainnya dapat terjaga dengan baik. Mereka juga berharap agar cagar budaya dapat dikembalikan dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
(Y.Hamidi)