Krimsus86.com – Ogan Komering Ulu (OKU) – Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR OKU pada Sabtu (15/3/2025) lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, 3 Anggota DPRD OKU, dan 2 orang pihak swasta.
“Kami atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi sangat mendukung penuh dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Bupati Teddy.
Bupati Teddy juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat pelayanan publik untuk tetap berjalan seperti biasa. “Tetap lakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jangan sampai karena adanya kejadian ini pelayanan publik jadi terganggu, sehingga berdampak kepada masyarakat,” imbuhnya.
(Panca Arjuna)