Krimsus86.com Palembang – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel/BSB) yang digelar di Hotel Novotel Palembang, Kota Palembang, Kamis (12/02).
Dalam RUPS tersebut diumumkan bahwa laba bersih perusahaan Tahun Buku 2025 mencapai Rp505 miliar atau meningkat sebesar 6,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan kesepakatan, proporsi dividen atau pembagian laba ditetapkan sebesar 50 persen atau senilai Rp252,5 miliar.
Sebagai salah satu pemegang saham dengan porsi kepemilikan sebesar 14,90 persen, Pemerintah Kabupaten Muara Enim turut mengalami peningkatan dividen sebesar 5,13 persen, yakni menjadi Rp12,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp11,7 miliar.
Dalam keterangannya, Bupati Muara Enim mengapresiasi kinerja perusahaan yang dinilai baik sehingga mampu meningkatkan laba dan berdampak pada kenaikan dividen yang diterima para pemegang saham, termasuk Pemkab Muara Enim.
Namun demikian, Bupati berharap BSB di bawah kepemimpinan direktur utama yang baru dapat lebih produktif dalam memacu kinerja perusahaan, sehingga tidak hanya mampu memaksimalkan laba, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih inklusif bagi masyarakat luas dalam mendukung pembangunan daerah.
Sejalan dengan arahan Herman Deru, Bupati menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan penyaluran kredit, termasuk penyesuaian besaran suku bunga, agar semakin berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Bupati yang didampingi Wakil Kepala Kantor Cabang BSB Muara Enim, Berry Putra, menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Muara Enim merupakan pemegang saham terbesar ketiga dari total 27 pemegang saham, dengan jumlah penyertaan modal sebesar Rp79,4 miliar. Nilai tersebut terdiri dari 58.354 lembar saham seri A senilai Rp58,3 miliar serta agio sebesar Rp21,07 miliar.
Menurutnya, apabila performa perusahaan terus menunjukkan tren positif, tidak menutup kemungkinan Pemkab Muara Enim akan menambah penyertaan modal pada masa mendatang.
Adapun dividen yang diterima tersebut nantinya akan disetorkan oleh BSB ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026.
Narasumber: Diskominfosp-ME
Pewarta: Dapid KBR & FRIC Muara Enim






