BERKAS PAMAN DAN PONAKAN TERLIBAT NARKOBA DINYATAKAN LENGKAP, POLRES BANGGAI LAKUKAN TAHAP II KE JAKSA

Krimsus86.com, Banggai – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai menuntaskan penanganan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua orang tersangka yang memiliki hubungan keluarga sebagai paman dan ponakan. Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk proses penuntutan.

Kasus tersebut terungkap di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FM (37) dan MD (38). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 19 sachet narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Huhak. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mengamankan dua orang tersangka bersama barang bukti. Saat penggeledahan pada 19 September 2025 sekitar pukul 15.30 WITA, ditemukan 19 sachet sabu yang disimpan di dalam kamar mandi rumah tersangka,” ungkap AKP Hasanuddin Hamid, Kamis (22/01/2026).

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa FM dan MD menjalankan bisnis peredaran narkoba secara bersama-sama.

Setelah seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Banggai sebagai bagian dari proses tahap II.

“Berkas penyidikan terhadap kedua tersangka telah dinyatakan lengkap dan pada Rabu (21/01/2026) telah kami serahkan ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan,” jelas AKP Hamid.

Polres Banggai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Banggai,” pungkas AKP Hasanuddin Hamid.

Sumber: Krimsus86.com – Banggai

Penulis: Nofli

Pos terkait