Berantas Penyakit Masyarakat, Ops Pekat I Tinombala 2026 Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Palu

Krimsus86.com, Palu, 28 Februari 2026 – Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar razia terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Jalan Juanda, Kota Palu, Sabtu (28/02/2026) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satgas Ops Pekat I Tinombala Polda Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh AKP Suwondo selaku Perwira Satgas Tindak. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melaksanakan penggerebekan di tempat kejadian. Saat tiba di lokasi, aparat mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Menyadari kehadiran petugas, beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil razia, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, satu unit ring atau arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat pertarungan, serta beberapa ekor ayam yang dijadikan objek perjudian. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses hukum.

Dalam proses penyisiran dan sterilisasi lokasi, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar area perjudian. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman untuk mengetahui pemilik dan keterkaitannya dengan para terduga pelaku. Aparat menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, klarifikasi, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar, sehingga tercipta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Humas Polda Sulawesi Tengah

Pewarta: Nofli

Pos terkait