Asep Agustian Kritik Respons KPP Pratama Soal Pernyataan Menteri Purbaya

Krimsus86.com/Karawang_

Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian SH. MH., yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), melontarkan kritik tajam terhadap respon KPP Pratama Karawang terkait pernyataan Menteri Purbaya mengenai dugaan praktik tidak profesional dalam pelayanan pajak di wilayah Karawang.

Berita Lainnya

Menurut Askun, pernyataan pihak KPP yang menyebut isu tersebut masih “abu-abu” karena belum ada data jelas mengenai pelapor maupun oknum yang dimaksud, justru terkesan meremehkan maksud pernyataan menteri yang semestinya dihormati.

“Abu-abu yang seperti apa? Sudah jelas kok, menteri bicara berdasarkan laporan masyarakat. Apakah orang yang mengadu harus pakai filter? Mestinya KPP menghormati pernyataan menteri, bukan malah menanggapinya seolah tidak jelas,” ujar Askun, Rabu (29/10/2025).

 

Askun juga menyoroti pihak yang memberikan tanggapan dari KPP Pratama Karawang. Ia menilai bahwa penjelasan seharusnya disampaikan langsung oleh Kepala Kantor, bukan staf rumah tangga.

“Kalau yang bicara hanya Staf Rumah Tangga, apa yang mereka pahami soal substansi pajak? Yang pantas menjawab itu Kepala Kantor Pajak, karena itu tanggung jawab pimpinan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Askun mengingatkan agar jajaran pegawai pajak di daerah tidak alergi terhadap kritik dan laporan masyarakat.

“Kalau ada masyarakat yang mengadu, dengarkan dan tanggapi dengan santun. Pegawai pajak itu dibayar oleh negara untuk melayani, bukan untuk menegosiasikan segala urusan,” katanya.

 

Menurut Askun, pernyataan Menteri Purbaya justru mencerminkan semangat perbaikan dan transparansi dalam pelayanan pajak, khususnya di Kabupaten Karawang.

“Pernyataan menteri itu menandakan keinginan perubahan. Pajak ini memang lama tidak tersentuh sorotan publik. Jadi jangan tersinggung, tapi introspeksi,” jelasnya.

 

Di akhir keterangannya, Askun mendorong KPP Pratama Karawang untuk memperbaiki komunikasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik, jawab dengan sopan, jangan asal bunyi. Ingat, Anda pelayan publik yang digaji oleh negara,” pungkasnya.

(Red)*

Pos terkait