Antrean Panjang Solar di Riau, Pemerintah Daerah diminta tidak diam,

Krimsus86.com – Pekanbaru Riau,9 Nopember 2025 Sejumlah Wilayah Provinsi Riau, kembali mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar bersubsidi, dalam beberapa bulan terakhir , kondisi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU, terutama kendaraan truk pengangkut hasil perkebunan dan logistik yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut.
Sementara itu untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kabupaten Pelalawan serta wilayah Kabupaten lainnya di Provinsi Riau, antrean solar mengular hingga puluhan meter, banyak supir harus menunggu berjam-jam demi untuk mendapatkan bahan bakar, bahkan tidak sedikit yang pulang dengan tanki kosong.
” Kami antre dari pagi hingga siang, tapi kadang solar baru datang sore hari bahkan malam hari, kalau begini terus, pengiriman buah sawit ke pabrik bisa terlambat, mau beli eceran, harganya mahal, ” ujar salah seorang supir truk sawit yang ikut antrean di SPBU putihan,
Sementara itu warga di sekitar SPBU juga mengeluhkan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas,
” Mobil parkir sembarangan, karena antrean panjang, bikin macet dan bahaya, pernah juga hampir terjadi tabrakan, karena jalan tertutup antrean mobil, ” ungkap Rahma, warga simpang granit.
Banyak pihak menduga, kelangkaan ini disebabkan oleh terlambatnya pasokan dari Pertamina, dan kemungkinan juga adanya pengurangan kuota BBM jenis solar di beberapa daerah di Riau,
Namun disisi lain peran Pemerintah Daerah juga mulai dipertanyakan, karena Pemerintah Daerah terkesan pasif menghadapi persoalan yang terus berulang-ulang dari tahun ke tahun.
Padahal berdasarkan Peraturan Presiden ,nomor 191 tahun 2014, tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM, serta Peraturan BPH Migas, nomor 17 tahun 2019, Pemerintah Daerah memiliki ruang untuk mengajukan permintaan penambahan kuota BBM jenis tertentu kepada BPH Migas, atau ke Kementrian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM ) jika kebutuhan meningkat atau pasokan tidak mencukupi.
Kepala Daerah punya hak dan tanggung jawab moral untuk menyurati BPH Migas, jangan hanya menunggu laporan dari pihak SPBU, atau telah terjadi keributan, karena keadaan seperti ini menyangkut soal memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dan juga untuk memajukan perkembangan Ekonomi Daerah,
Selain itu langkah konkret dari Pemerintah Daerah, untuk saat ini sangat di butuhkan, agar kejadian kelangkaan solar yang selama ini terjadi dapat teratasi, gerak cepat Pemerintah Daerah melakukan Koordinasi ke BPH Migas, dan Pertamina, merupakan langkah tepat untuk mengatasi kelangkaan solar ini.
Masyarakat berharap Gubernur Riau, bersama para Bupati dan Wali Kota segera mengambil langkah proaktif, dengan menyusun data kebutuhan di lapangan dan mengusulkan penambahan kuota solar secara resmi.
Langkah ini tidak hanya membantu mengurai antrean panjang di setiap SPBU, tapi juga menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah ikut hadir menyelesaikan persoalan rakyat nya.
Pewarta:teguh riau.






