KRIMSUS86.COM- Lampung Barat, 5 Juni 2025 – Aliansi Peduli Lampung (APL) mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan rekonstruksi jalan ruas Pekon Balak-Suoh Link 048 di Kabupaten Lampung Barat. Proyek yang menelan anggaran Rp 8.319.524.000,- ini diduga dikerjakan dengan tidak profesional dan asal-asalan oleh CV. Khalil sebagai kontraktor pelaksana.
Sekretaris APL, M. Hidayat Tri Ansori, S.H, C.L.E, mengecam Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) atas dugaan manipulasi data dan korupsi dalam proyek ini. “Pembangunan proyek asal-asalan, TPT dibangun untuk mencegah tanah longsor, diduga sebagai syarat ajang korupsi berjemaah,” kata Hidayat.
Hidayat juga menyatakan bahwa pekerjaan rekonstruksi jalan ini tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena tidak adanya galian dan material yang digunakan tidak pantas. “Jelas perkara ini tidak SOP, jauh dari kata standar dasar,” jelas Hidayat.
APL menuntut agar proyek ini dihentikan dan dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi. “Oknum Kadis BMBK, PPK, PUPR diduga merasa kebal hukum karena belum adanya pemberhentian pekerjaan tersebut dan panggilan dari inspektorat,” pungkas Hidayat.
Masyarakat Lampung Barat berharap agar proyek ini dapat diselesaikan dengan profesional dan transparan, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. APL akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menuntut agar pemerintah daerah dapat menjalankan proyek ini dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(A.Habibi.red)