Bandar Lampung
Anggota Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan belasan orang dalam penggerebekan pesta narkoba di salah satu tempat karoke mewah ,Hotel Grand Mercure pada Kamis, 28/8/2025
Sebanyak 11 orang diamankan dalam satu ruangan, terdiri dari enam laki-laki dan 5 perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu, hasil pemeriksaan awal 10 orang positif setelah dilakukan tes urine.
Dari enam peria yang tertangkap, lima diantaranya tercatat sebagai pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
Mereka masing-masing berinisial : RML selaku bendahara, S (ketua bidang 1), RML (ketua bidang 3) serta anggota WM dan SA , sementara satu orang lain berinisial ZK dinyatakan negatif.
Kasi Intelejen BNNP Lampung , Ariyo Harri Wibowo membenarkan adanya oprasi penindakan tersebut
“Ya, benar . Kamis malam lalu tim kami mengamankan 11 orang . dari hasil tes urine, 10 orang positif narkotika ” Jelas Aryo saat dikonfirmasi, sabtu 30/8/2025
Aryo menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta narkoba dilokasi tersebut.
“Selain mengamankan para pengguna, kami juga menemukan tujuh (7) butir pil ekstasi yang diduga digunakan dalam pesta itu, dari hasil interogasi mereka mengaku telah memakai sebagian barang bukti sebelum penangkapan, ” Tambahnya
Saat ini ,para terduga penyalahgunaan narkoba telah ditahan dikantor BNNP Lampung . Aryo menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku”ungkap Ariyo
Sekjen ( APL ) Aliansi Peduli Lampung M.HIDAYAT TRI ANSORI.,S.H.,C.L.E. Angkat Bicara’ Minta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Agar bertindak tegas sebagaimana hukum dan aturan yang berlaku.
“dirinya menegaskan bahwa Lampung harus bersih dari barang-barang terlarang dan jangan tebang pilih apa bila HIPMI Lampung adalah sarang kejahatan dari pesta narkoba, maka usut tuntas dari mana barang itu berada.
” seru bung Dayat “apa jangan-jangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, usahanya membuat atau mengedarkan PIL BUTIR EKSTASI. hal tersebut harus Transparansi dan akuntabel dimata publik” Ujarnya
“lanjut ia, sebagai putra daerah Provinsi Lampung,”mengatakan” jangan pernah takut menindaklanjuti perkara kejahatan sekalipun banyak BEKING kuat dalam HIPMI
dan apabila barang terlarang Tersebut, PIL BUTIR EKSTASI NARKOBA itu berasal dari HOTEL GRAND MERCURE, Berantas Oknum-oknum yang terkait.”tutupnya






