ALAT BERAT EXCAVATOR DIDUGA BEROPERASI ILEGAL DI LOKASI TAMBANG EMAS DESA KARYA MANDIRI

Krimsus86.com Parigi Moutong  26 Maret 2026 – Sejumlah alat berat jenis excavator diduga beroperasi secara ilegal di lokasi tambang emas Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Aktivitas tersebut disebut berlangsung tanpa sepengetahuan pemerintah desa setempat.

Tim media melakukan investigasi di beberapa titik lokasi tambang dan menemukan lebih dari 10 unit excavator berbagai merek yang terparkir di area bendungan irigasi desa. Alat-alat tersebut diduga milik sejumlah pengusaha tambang ilegal dan dilaporkan bersiap untuk kembali beroperasi.

Berita Lainnya

Kepala Desa Karya Mandiri saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan alat berat tersebut. Ia menyebut para pengusaha masuk ke wilayah desa melalui perantara atau makelar yang merupakan warga setempat.

“Keberadaan alat berat tersebut tidak sepengetahuan kami selaku pemerintah desa. Para pengusaha masuk melalui calo warga kami. Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada warga yang mengetahui langsung,” ujar kepala desa.

Investigasi lanjutan pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, mengungkap adanya pergerakan tambahan tiga unit excavator menuju lokasi tambang emas Karya Mandiri (Tabolo Bolo/Kadue) sejak pukul 08.00 WITA. Dengan demikian, total alat berat yang diduga beroperasi mencapai tujuh unit.

Upaya konfirmasi kepada salah satu pengusaha tambang berinisial W melalui pesan singkat tidak mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa jawaban.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Karya Mandiri yang juga dimintai keterangan membenarkan adanya hubungan dengan pengusaha tersebut dan mengakui bahwa alat berat yang beroperasi diduga milik yang bersangkutan.

Kasus ini dinilai berpotensi menyeret berbagai pihak, mulai dari pemilik alat, pelaksana lapangan, hingga pihak yang diduga mengawal operasional alat berat tanpa izin. Aktivitas tersebut juga dianggap sebagai bentuk penyerobotan wilayah hutan atau sungai di area tambang desa.

Diketahui, lokasi tambang emas Karya Mandiri sebelumnya telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat kepolisian. Namun, penertiban dinilai belum menyentuh seluruh pelaku, sehingga menimbulkan dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap pengusaha tertentu.

Selain melanggar ketentuan hukum terkait pertambangan, aktivitas ini juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat setempat.

Pewarta: Faisal, SH

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait