Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Mandiri Jadi Sorotan Masyarakat

Krimsus86.com, Parigi Moutong – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong menjadi sorotan masyarakat setempat, Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan penambangan tanpa izin tersebut diduga berlangsung di sekitar aliran Sungai Ongka. Warga menilai aktivitas galian tambang yang berada di wilayah Desa Mandiri itu telah menyebabkan air sungai menjadi keruh dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih luas.

Berita Lainnya

Sejumlah masyarakat menyampaikan bahwa kondisi air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah warna akibat adanya aktivitas pengerukan dan pengolahan material tambang di sekitar bantaran sungai.

“Air sungai sekarang terlihat kabur dan tidak sejernih biasanya. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan kebutuhan air warga,” ujar salah seorang warga.

Selain berpotensi merusak ekosistem sungai, aktivitas tambang ilegal juga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bencana lingkungan seperti longsor dan pencemaran air.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga juga meminta adanya langkah tegas guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta menjaga kelestarian sumber daya alam di wilayah Kecamatan Ongka Malino.

Pewarta: Kiman

Pos terkait