Krimsus86.com | Halmahera Selatan – Sabtu, 3 Januari 2026,Aktivitas pekerja seks komersial (PSK) dan peredaran minuman keras (miras) dilaporkan semakin marak di wilayah Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Kondisi tersebut menuai keprihatinan masyarakat setempat yang menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.
Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran di lapangan, keberadaan PSK dan aktivitas penjualan miras di lingkungan Desa Kawasi dinilai sudah berlangsung cukup lama dan semakin terbuka. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penindakan tegas atau langkah konkret dari pihak terkait.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa para PSK berasal dari berbagai daerah, di antaranya Maluku Utara, Sulawesi, hingga Jawa Barat. Mereka diduga menawarkan jasa melalui aplikasi daring, salah satunya aplikasi MiChat, untuk mendapatkan pelanggan.
Para wanita pekerja seks tersebut diketahui menyewa kamar kos atau penginapan yang berada di sekitar wilayah Desa Kawasi selama menjalankan aktivitasnya. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait dampak sosial dan moral yang ditimbulkan.
Masyarakat berharap pemerintah desa bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah serius, baik melalui penertiban, pengawasan, maupun pendekatan sosial, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas tersebut.
Pewarta: Guntur Arobi
Editor: Media Krimsus86.com






