Aktivitas PETI Meluas di 19 Kecamatan Kapuas Hulu, Masyarakat Harapkan Penanganan Berkeadilan

Krimsus86.com, KAPUAS HULU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan semakin meluas dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan hasil pemantauan sepanjang tahun 2026, dari total 23 kecamatan yang ada, sebanyak 19 kecamatan masih terdeteksi terdapat aktivitas PETI, sementara empat kecamatan lainnya dilaporkan bebas dari praktik pertambangan ilegal tersebut.

Aktivitas PETI ditemukan berlangsung di bantaran sungai maupun kawasan daratan. Di sejumlah lokasi bahkan terpantau penggunaan alat berat, dengan alasan telah mengantongi izin pertambangan rakyat. Namun demikian, data menunjukkan bahwa hingga saat ini baru sebagian izin pertambangan rakyat yang resmi diterbitkan, sedangkan sejumlah usulan izin lainnya masih dalam proses pembahasan di tingkat pemerintah provinsi.

Berita Lainnya

Wilayah pertambangan rakyat yang telah ditetapkan saat ini mencapai ribuan hektare, dengan rencana penambahan luasan wilayah yang masih dalam tahap pengusulan. Kondisi tersebut dinilai turut memicu maraknya aktivitas PETI yang dilakukan di luar ketentuan hukum.

Aparat penegak hukum menegaskan bahwa aktivitas PETI tetap merupakan perbuatan melanggar hukum dan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal serta beralih ke mata pencaharian yang sah dan berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat menilai persoalan PETI tidak terlepas dari keterbatasan lapangan pekerjaan dan tekanan ekonomi. Sejumlah warga mengaku terpaksa bergantung pada aktivitas PETI karena minimnya alternatif pekerjaan serta sulitnya mengakses proses perizinan pertambangan secara resmi.

Oleh karena itu, masyarakat berharap penanganan persoalan PETI dilakukan secara menyeluruh, humanis, dan berkeadilan. Selain penertiban dan penegakan hukum, warga juga mengharapkan adanya solusi konkret berupa kemudahan proses perizinan pertambangan rakyat, pendampingan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja baru. Penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih dinilai penting agar penyelesaian masalah PETI tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Reporter: DC

Editor: Redaksi krimsus86.com

Pos terkait