Krimsus86.com, Aceh Tenggara — Seorang aktivis pemerhati pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara berinisial T meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Engkeran pada tahun anggaran 2024–2025. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami meminta APH agar serius melakukan penyelidikan dan audit terhadap penggunaan dana BOS di MTs Engkeran. Dana ini bersumber dari negara dan harus dikelola secara transparan serta tepat sasaran,” ujar T kepada awak media, Kamis (29/1/2026).
Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu operasional sekolah, termasuk pembiayaan kegiatan pembelajaran dan peningkatan kesejahteraan peserta didik. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib dilakukan secara akuntabel dan terbuka kepada publik.
Aktivis tersebut menegaskan bahwa masyarakat Aceh Tenggara berhak mengetahui secara jelas alokasi dan realisasi dana BOS yang diterima sekolah. “Kami ingin tahu ke mana saja dana BOS tersebut digunakan dan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis,” tambahnya.
Lebih lanjut, T mengungkapkan bahwa upaya pihaknya untuk menghubungi Kepala Sekolah MTs Engkeran hingga saat ini belum membuahkan hasil. Ia menilai pihak sekolah kurang kooperatif terhadap penggiat pendidikan dan insan pers.
“Kami sudah berupaya menghubungi kepala sekolah, namun tidak ada respons. Bahkan, beberapa rekan pers mengaku nomor kontaknya diblokir. Sikap seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam upaya awal penelusuran kasus ini, pihaknya sempat dihadang oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang diduga diutus untuk menghalangi langkah pengawasan publik terhadap penggunaan dana BOS tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah MTs Engkeran belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi, meskipun telah beberapa kali dihubungi oleh awak media dan didatangi langsung ke lingkungan sekolah.
Aktivis pemerhati pendidikan berharap APH dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan serta memastikan hak siswa terpenuhi.
Penulis: Tomi Pasla, S.Pd
Editor: Tim Krimsus86.com






