Agum Gumelar Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden dalam Munas VI PEPABRI

Krimsus86.com, Jakarta — Kamis, 29 Januari 2026,Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan sebagai kementerian. Penegasan ini disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan Polri Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para senior Polri dan PEPABRI. Dukungan tersebut, menurutnya, menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri secara berkelanjutan.

Berita Lainnya

“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.

Langkah Nyata Wakapolri Dorong Transformasi Polri

Dalam kesempatan Munas VI PEPABRI, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain:

Penguatan SDM dan Pendidikan

Pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan karier berbasis kompetensi. Polri juga akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.

Transformasi Kultural dan Etika Profesi

Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan untuk menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.

Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

Peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan publik.

Modernisasi Sarana dan Prasarana

Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, dan penguatan sistem pendukung tugas kepolisian.

Transformasi Digital

Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.

Penguatan Fungsi Operasional

Peningkatan kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat.

“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Pewarta: TIM MEDIA FRIC

Pos terkait