Krimsus86.com Buru, Maluku — Masyarakat adat di Pulau Buru menyampaikan keprihatinan atas dugaan aktivitas operasional perusahaan di wilayah yang dikenal sebagai Jalur H, yang hingga saat ini disebut masih berada dalam status Sasi Adat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran terhadap nilai-nilai adat serta risiko konflik sosial di tengah masyarakat.
Sasi Adat merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang memiliki kekuatan hukum adat dan dihormati sebagai mekanisme pengaturan pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat setempat. Dalam praktiknya, Sasi hanya dapat dibuka melalui prosesi adat yang sah dan disepakati oleh para pemangku adat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan bahwa aktivitas operasional oleh pihak perusahaan, yang disebut sebagai PT Tirun (Tirim), telah kembali berjalan sebelum adanya pernyataan resmi pembukaan Sasi oleh lembaga adat. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait kepatuhan terhadap norma adat yang berlaku di wilayah tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa setiap aktivitas di wilayah adat semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap hukum adat, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat setempat. Mereka juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap mekanisme adat berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
Selain itu, muncul harapan agar seluruh pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mengutamakan penyelesaian melalui dialog serta musyawarah bersama lembaga adat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, masyarakat meminta:
Dilakukannya klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait aktivitas di Jalur H.
Penegasan status Sasi Adat oleh lembaga adat setempat.
Pengawasan dan mediasi dari pemerintah daerah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran serta mencegah konflik.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai aktivitas dimaksud.
Masyarakat berharap agar nilai-nilai adat yang telah dijaga turun-temurun tetap dihormati dan menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas di wilayah tersebut, demi menjaga keharmonisan dan keadilan bagi seluruh pihak.
Pewarta: Yano Tasane






